Kamis, 25 Juni 2020 17:23:11
Beberapa pemerintah daerah mulai melonggarkan PSBB di wilayahnya untuk bersiap menghadapi new normal. DKI Jakarta misalnya, Gubernur Anis Baswedan sudah mengizinkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk beroperasi kembali. Mulai dari mal, hotel, hingga kebun binatang sudah diizinkan beroperasi lagi, dengan tentunya menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Selain itu, sejak pertengahan Juni ini, beberapa perkantoran juga sudah mulai dibuka sebagai salah satu penerapan PSBB transisi. Ya Moms, dengan diberlakukannya PSBB transisi, maka beberapa sektor publik yang sebelumnya ditutup, kini mulai dibuka lagi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan penuh kesadaran untuk mencegah penularan COVID-19. Khususnya dalam memastikan aktivas anak di luar rumah tetap aman.
Hingga saat ini IDAI masih tetap menganjurkan anak-anak untuk tetap berada di rumah. IDAI mengimbau agar orang tua dan keluarga tidak membawa anak-anak ke tempat umum, seperti taman, pusat rekreasi, pusat perbelanjaan dan tempat bermain.
Namun, bila anak terpaksa dibawa keluar rumah dalam kondisi mendesak, IDAI menyarankan agar orang tua melakukan beberapa hal ini.
1. Anak harus selalu didampingi orang tua dan atau pengasuhnya.
2. Anak tetap menjaga jarak fisik sejauh 2 meter.
3. Anak usia 2-18 tahun dan orang dewasa dianjurkan menggunakan masker. Jika penggunaan masker dirasa tidak bisa maksimal, maka dapat ditambahkan face shield.
4. Menggunakan barrier atau penghalang sesuai alat yang sedang dipakai saat bepergian, seperti menggunakan kereta dorong dengan penutup untuk anak di bawah 2 tahun.
5. Menjauhi orang sakit.
6. Melakukan cuci tangan sesering mungkin.
7. Menghindari memegang mulut, mata dan hidung.
Jadi, bila tidak ada kebutuhan mendesak, pastikan anak untuk tetap berada di dalam rumah ya, Moms. Sebab, penggunaan masker, face shield, atau alat pelindung diri tidak serta merta mencegah infeksi COVID-19. Namun, bila terpaksanya harus membawa anak keluar rumah, pastikan Anda mengikuti berbagai protokol kesehatan di atas.
*Sumber: kumparan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar